Broadcast 164: Ada 15 Tipe Wanita yang Tidak Boleh Dinikahi

Apa kabar Sahabat Dakwah Itu Mulia ? Kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk Anda baca dan ambil informasi didalamnya. Mudah-mudahan isi postingan Artikel 004 - An Nisa', Artikel Materi, Artikel Pekan 24, yang kami tulis ini dapat Anda pahami. Baiklah, selamat membaca.

Judul : Broadcast 164: Ada 15 Tipe Wanita yang Tidak Boleh Dinikahi
Link : Broadcast 164: Ada 15 Tipe Wanita yang Tidak Boleh Dinikahi

Baca juga


📢 SURAT CINTA ALLAH HARI KE- 164
TAFSIR INSPIRASI
AN-NISĀ' AYAT 23

📖 JUZ 4 AN-NISĀ (WANITA)
Surah ke- 4 : 176 ayat

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ  إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا  

23. (2) Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, (3) anak-anakmu yang perempuan, (4) saudara-saudaramu yang perempuan, (5) saudara-saudara ayahmu yang perempuan, (6) saudara-saudara ibumu yang perempuan, (7) anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, (8) anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, (9) ibu-ibumu yang menyusui kamu, (10) saudara perempuan sesusuan, (11) ibu-ibu istrimu (mertua), (12) anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu menikahinya, (13) (diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (14) (diharamkan) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sungguh, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang

[Diharamkan menikah dari segi kerabat ada tujuh: (1) ibu, (2) anak perempuan, (3) saudara perempuan, (4) saudara perempuan bapak, (5) saudara perempuan ibu, (6) anak perempuan dari saudara laki, (7) anak perempuan dari saudari. Diharamkan dari persusuan: (1) ibu susu, (2) anak sepersusuan. Diharamkan akibat berbesan: (1) istri ayah, (2) menantu, (3) mertua, (4) anak tiri, (5) menggaungkan saudari istri. Diharamkam karena berstatus istri orang lain. Jumlah semua 15]

💡INSPIRASI
Dari banyak wanita, Allah hanya melarang yang 15 tipe ini, tujuannya untuk MEWUJUDKAN KEBAIKAN dan kemudahan bagi manusia. Dia Mahakasih

📚 Tafsir Inspirasi
✒ Dr. Zainal Arifin Zakaria, MA
=====================
📱 BBM: 5A73BE0E
📭 BBM Channel PIN C00375E73
🆔 http://line.me/ti/p/%40zlf3934q

📅 SURAT CINTA ALLAH HARI KE- 164


Demikianlah Artikel Broadcast 164: Ada 15 Tipe Wanita yang Tidak Boleh Dinikahi

Mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://dakwahmulia.blogspot.com/2016/01/broadcast-164-ada-15-tipe-wanita-yang.html

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

0 Response to "Broadcast 164: Ada 15 Tipe Wanita yang Tidak Boleh Dinikahi"

Posting Komentar